Kamis, 20 Desember 2012

Download ceramah mp3 gratis

Saling bertausiah itu sangat penting dalam Islam. Oleh karena itu tulisan ini mengajak sobat semua termasuk penulis untuk
1. membudayakan budaya saling tausiah, agar kita tidak termasuk orang yang merugi
2. biasakanlah saling tausiah, sekalipun kita tahu orang itu sudah tau tentang hal tersebut karena mungkin saja dia sedang lupa
3. jangan ragu untuk meminta tausiah kepada sesame muslim dan bagi yang dimintai tausiah harus memenuhi permintaan saudaranya yang sedang butuh tausiah *karena itu hukumnya wajib baginya.

Selain itu, terkait dengan judul posting kali ini, ada syarat lain ketika manusia itu dikeluarkan dari golong orang yang rugi dan binasa, yaitu bagi mereka yang mewujudkan semua bentuk ketaatan dan meninggalkan semua yang diharamkan. Dan mereka bersabar atas segala macam cobaan, takdir, serta gangguan yang dilancarkan kepada orang-orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Download ceramah mp3 gratis


Berikut ini saya memberikan link download gratis tausiah bagi anda ( Dengan Peceramah:Kh.Zainuddin MZ ):













Semoga tausiah di atas bisa menambah keimanan kita semua...amiin


Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

bagi anda yang merasa mempunyai beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat

Doa Pelindung,Doa pengasihan,doa penyembuh  dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat di Doa mustajab

Dengan harapan dari sekian banyak jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah anda...amiin


Wasalam

Fathul ahadi







Senin, 17 Desember 2012

Baiti jannati


Rumah tangga dalam Islam adalah `tempat berteduh', tempat terwujudnya suasana sakinah (tenteram) yang disempurnakan dalam mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih-sayang). Sebagaimana yang disabdakan Rasululah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam baiti jannati, rumahku adalah surgaku.


Memang mengucapkan ijab qabul sangat ringan di lidah, namun pada hakikatnya sangat berat dalam timbangan. Ucapan ijab qabul adalah ikrar, janji setia antara suami dan istri untuk membangun rumah tangga (usrah). Begitu pentingnya istilah ini sehingga Allah menggunakan istilah `miitsaqan gholiidhan' artinya perjanjian yang kuat, kokoh dan teguh.

Dalam al-Qur'an ada tiga katagori yang menerangkan istilah tersebut. Pertama, perjanjian antara Allah dengan Rasul. Kedua, perjanjian Allah dengan satu ummat. Dan ketiga, perjanjian antara seorang suami dengan istri. Adanya istilah dalam ketiga perjanjian tersebut menunjukkan bahwa aqad nikah adalah ikrar yang sakral dan suci.

Oleh karena itu Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam berpesan kepada para suami: “Takutlah kepada Allah dalam persoalan wanita. Karena susungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berada di bawah kekuasaan kamu, dan kamu ambil mereka itu dengan amanah Allah dan kamu dihalalkan menggauli mereka berdasarkan kalimat Allah.”
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar memenuhi dorongan (kebutuhan) biologis, tetapi melaksanakan amanah Allah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhir zaman.

Baiti Jannati


Kiranya sebagian besar anda ini telah mendengar kata “Baiti Jannati “ . yang kebanyak memahami kata-kata atau ungkapan itu dengan makna “rumah yang menyenangkan dan menentramkan bagaikan surga “ memang kata “ Baitun artinya rumah, namun yang dimaksud adalah rumah tangga. Sedang Jannati, yang dimaksud “ situasi atau keadaan rumah tangga itu sangat menyenangkan dan menyejukan seolah-olah dalam surga”
Agar sukses dalam memikul amanah tersebut, suami istri mempunyai hak dan kawajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Setiap suami mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh istri, sebab itu kewajiban istri. Dan setiap istri mempunyai hak, dan hak ini harus dipenuhi oleh suami dan itu kewajiban suami.

Hak dan kewajiban suami-istri


Bagi suami ,janganlah kesibukan Anda mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Sebab Allah mentakdirkan kaum lelaki sebagai pemimpin keluarga.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” [QS. An Nisa’:34].

Tugas utama pemimpin keluarga yang kelak akan dipertanggungjawabkan di akherat adalah menjaga keluarganya dari api neraka).
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api nerakayang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [QS. At Tahrim: 6]

Menjadi suami yang baik memiliki posisi tersendiri (khusus) di hadapan Allah. Sehingga perbuatan yang kecil, remeh lagi sepele yang diberikan kepada istrinya dengan tulus ikhlas, akan diganjar oleh Allah. “Sesungguhnya seorang suami bila memberi minum air kepada istrinya diberi pahala.”
Kalau hanya seteguk air saja yang diberikan kepada istri dijamin oleh Allah dengan pahala, maka bisa dibayangkan bagaimana besarnya pahala atas pemberian-pemberian lainnya yang jauh lebih berharga daripada air.

Oleh karena itu jadilah suami teladan. Jangan sekali-kali menjadi suami yang mudah menyia-nyiakan istri. “Cukuplah berdosa bagi seorang yang menyia-nyiakan istrinya,” sabda Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam

Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk. "Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah.” (al-Hadits).
Sebaliknya, juga istri harus berupaya menjadi istri teladan, yang mampu tampil sebagai pendidik, istri, sekaligus ibu.

Pernah Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepada seorang wanita tentang sikapnya terhadap suaminya. Wanita tersebut menjawab, “Segala sesuatu yang sanggup aku kerjakan bagi suamiku, aku lakukan, kecuali apa-apa yang tidak sanggup aku lakukan.”
Mendengar jawaban tersebut Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Masukmu ke dalam surga atau neraka itu bergantung sikapmu terhadap suamimu.”

Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. “Bilamana seorang wanita melakukan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta menjaga kehormatan dan mentaati suaminya, maka dia berhak masuk surga dari pintu manapun yang engkau kehendaki.” [HR. Ibnu Hibban dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Demikian pentingnya unsur ketaatan istri kepada suami sehingga Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka.”
Bahkan Rasulullah menjelaskan bahwa derajat wanita sangat ditentukan oleh perlakuannya terhadap suaminya. “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu.”

Tentu, ajaran mulia seperti ini tak akan masuk pada hati para pendengki dan yang hatinya masih dipenuhi sakwa sangka kepada pencipta alam semesta, Allah Azza Wa Jalla. Tanpa iman, ajaran mulia seperti ini hanya akan dianggap "penindasan atau diskriminasi jender.

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalahpun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satupun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang. Wallahu a’lam

Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

bagi anda yang merasa mempunyai beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat

Doa Pelindung,Doa pengasihan,doa penyembuh  dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat di Doa mustajab

Dengan harapan dari sekian banyak jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah anda...amiin

Wasalam

Fathul ahadi

Buruh bukanlah Budak dalam kacamata Islam.


Kapitalisme sebagai sistem yang dominan merupakan dinding yang tebal. Ketika disatu sisi seorang pengusaha sedang lunch di restoran terkenal atau sang pemilik modal sedang melototi bursa saham di layar monitor,maka disisi yang lain sang buruh dengan keringat bercucuran berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya.


Sebagai bangsa dengan jumlah kaum pekerja (buruh) cukup besar, Indonesia menjadi salah satu negara berkembang yang memiliki catatan kurang harmonis dalam membangun hubungan tripartite antara pekerja-pemerintah-pengusaha. Seringkali kita menyaksikan demonstrasi kaum buruh dalam rangka menuntut hak-haknya yang berakhir dengan kerusuhan. Sehingga muncul suatu pemahaman di masyarakat bahwa gerakan kaum buruh dipersepsikan dengan gerakan kiri yang sering kali bertindak anarki. Persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar kalau kita melihat secara jernih akar persoalnnya. Persepsi negatif terhadap gerakan kaum buruh tidak juga salah, terlebih melihat berbagai catatan aksi buruh yang seringkali berakhir anarki.
Persepsi yang menyebut bahwa gerakan buruh sebagai gerakan kiri yang sering bertindak anarki menjadi tidak relevan jika dikaitkan dengan konsepsi agama, dimana semua agama memiliki konsep yang universal tentang keadilan dalam konteks perburuhan.

Memang, upah minimum regional (UMR), yang kemudian berubah menjadi UMP (Upah Minimum Propinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten), terus mengalami kenaikan sesuai dengan perkembangan daya beli masyarakat. Namun, persentase kenaikan UMR tersebut tidak memiliki korelasi kuat dengan peningkatan kebutuhan buruh dan masyarakat. Itu berarti tingkat kesejahteraan buruh masih dibawah standar. Hal ini yang membuat eskalasi tuntutan dan demontrasi semakin meningkat khususnya yang dilancarkan oleh pekerja.

Buruh juga manusia!!  ,Setidaknya itu yang menjadi konsep dasar agama-agama menempatkan buruh pada proporsinya. Hak-hak kemanusiaan buruh yang universal secara umum berkisar pada masalah-masalah:
(1). hak atas upah yang layak;
(2). Hak untuk tidak dieksploitir;
(3). Hak atas perlindungan kerja.

Keberpihakan Islam terhadap buruh bukan tanpa alasan, sebab buruh merupakan komunitas sosial yang cukup rawan dieksploitir oleh majikan atau pemilik modal. Banyak kasus yang kita jumpai tentang cerita buruh yang mendapat perlakuan tidak adil dari majikannya. Banyak contoh terkait persoalan berhubungan dengan ketidak-adilan majikan terhadap buruh.

Buruh bukanlah Budak


Di Indonesia, membicarakan buruh identik artinya dengan membicarkan kaum dhuafa, karena mayoritas buruh yang ada di Indonesia berada pada posisi ‘hidup segan mati tak mau’. Artinya kondisi kaum pekerja (buruh) di Indonesia saat ini dapat dikatakan masih belum memperoleh hak-hak dengan layak. Meskipun tidak tergolong kaum dhuafa yang wajib disantuni, namun nasib kehidupannya identik dengan kaum miskin yang kini jumlahnya mayoritas.

Sebelumnya kita perlu membedakan antara budak dengan pembantu atau buruh. Budak, jiwa dan raganya milik majikannya, sehingga apapun yang dimiliki budak ini, menjadi milik majikannya. Dia tidak bisa bebas melakukan apapun, kecuali atas izin si majikan. Seratus persen berbeda dengan buruh/pembantu. Hubungan seorang buruh/pembantu dengan majikan, tidak ubahnya seperti pekerja yang sedang melakukan tugas untuk orang lain, dengan gaji sebagaimana yang disepakati. Muamalah antara buruh/pembantu dengan majikan adalah ijarah (sewa jasa). Sehingga seharusnya, beban tugas yang diberikan dibatasi waktu dan kuantitas tugas. Lebih dari batas itu, bukan kewajiban pembantu atau buruh.

Di era reformasi, yang didahului dengan perpindahan kekuasaan dalam pemerintahan, serikat buruh tumbuh dengan subur sesuai dengan aspirasi dan tuntutan terhadap pembebasan. Hal tersebut merupakan konsekuensi diratifikasinya Konvensi ILO tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Berorganisasi. Konvensi tersebut memberi peluang yang seluas-luasnya untuk membentuk serikat buruh baru, sesuai dengan kehendak para pekerja/buruh dan dilarang adanya campur tangan dari pihak manapun.
Berkaitan dengan ratifikasi itu, pada 18 Juni 1998, ILO mendeklarasikan prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar di tempat kerja. Deklarasi ini merupakan tonggak sejarah baru bagi ILO untuk mengubah persepsi yang berkembang, seolah-olah ILO hanya mendukung kepentingan negara maju, sekaligus merupakan jawaban terhadap tantangan globalisasi pasar kerja dan perdagangan yang telah menjadi fokus perdebatan internasional. Deklarasi ILO tersebut bertujuan merekonsiliasi keinginan semua pihak dalam hubungan industrial, menggairahkan usaha-usaha nasional seiring dengan kemajuan sosial-ekonomi, mengakomodir perbedaan kondisi lokal masing-masing negara, dan untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun di pihak perusahaan, para pengusaha tidak dapat segera memenuhi standart perburuhan yang baru, disamping karena pertumbuhan ekonomi yang rendah, juga karena mereka menghadapi sejumlah pilihan sulit, terutama berkaitan dengan pengeluaran sejumlah biaya 'siluman', yang tidak berhubungan dengan proses produksi. Selain itu persediaan tenaga kerja yang berlimpah juga menjadi salah satu pertimbangan pengusaha untuk tidak segera merespon tuntutan pekerja yang ada.

Karena ketidakseimbangan supplay dan demand itulah, maka harga (upah) tenaga kerja di Indonesia sangat murah. Upah buruh ditetapkan dengan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hanya untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Minimal (KHM), bukan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sehingga seluruh potensinya habis untuk Opportunity cost, tanpa pernah bisa menikmati economic rent. Kenyataan ini menunjukkan bahwa di Indonesia faktor yang paling mempengaruhi pasar tenaga kerja masih upah, belum bergeser ke faktor selera, nilai pengalaman, atau faktor non materiil lainnya

Oleh karena itu sangat dimengerti jika buruh selalu menuntut perbaikan nasib. Tahun 2004 ada 103 kasus pemogokan yang melibatkan 44.280 tenaga kerja, sehingga menyebabkan hilangnya jam kerja sebanyak 462.624 jam

Data diatas merupakan fakta tak terbantahkan bahwa posisi buruh memang sangat sulit. Kaum buruh terus hidup dengan kesadaran tradisional, sementara mereka di hadapkan secara langsung dengan praktek-praktek diskursif dan hegemonisasi modal. Kapitalisme telah menjadi ideologi dominan. Ia membentuk, memproduksi dan melakukan kontrol kesadaran. Dominasi kapitalisme ini telah sampai pada praktek kekerasan, penindasan dan penghisapan terhadap kaum pekerja (buruh, tani, dan kaum miskin kota). Ironisnya, karena fenomena ini menjadi tontonan keseharian, maka tidak lagi dilihat sebagi kejahatan, tetapi telah diterima sebagai kewajaran.

Buruh di mata islam


Dalam fungsinya yang sebatas regulator, pemerintah sulit menjamin kesejahteraan warganya karena ia tidak mempunyai keberpihakan yang jelas terhadap kaum miskin, atau secara umum terhadap pemerataan keuntungan. Pemerintah memang telah berusaha mengatur upah minimum bagi buruh. Tapi sama sekali tidak menyentuh ‘upah maksimum’ yang dihasilkan oleh modal pengusaha. Sebagai misal, dari modal 1.000.000,- seorang pengusaha mendapatkan laba 1.500.000,. Berapa persenkah ia berhak mengambil keuntungan dari saham modalnya? Kalau buruh hanya diberi UMR, itu artinya selebihnya milik pengusaha, berapapun jumlahnya. Buruh hanya mendapatkan taraf kehidupan minimal, sementara pengusaha mendapatkan keuntungan maksimal. Dalam kondisi ini, maka penumpukan modal tidak akan terhindari.

Hal ini, disadari atau tidak, pada gilirannya dianggap turut bertanggung jawab atas kesenjangan pembagian kekayaan dan pendapatan secara mencolok, karena dalam perkembangannya, ia meningkatkan kekuasaan perusahaan, memonopoli harga, sistem produksi, kebebasan pasar, dan pengejaran keuntungan. Konsep ini, disadari atau tidak, telah membuat si kaya menjadi lebih kaya dan si miskin menjadi lebih miskin.
Islam juga tidak sepakat dengan tawaran kepemilikan kolektif dari kaum sosialis, sebagai cara untuk meratakan kemakmuran warganya. Sebab hal itu akan berakibat pada dihapuskannya milik pribadi. Sekalipun skenario totaliter yang dituntun oleh konsep hak kolektif ini dapat membantu mengurangi pengangguran, distribusi yang tidak adil, dan banyak kekurangan‑kekurangan kapitalis lainnya, namun tidak berarti bebas dari keterbatasan‑keterbatasan, terutama soal insentif dan kebebasan pribadi. Di bawah komunisme, manusia sesungguhnya diasumsikan sebagai mesin yang tidak berperasaan.

Islam berposisi diantara kapitalis-sosialis yang hanya melihat manusia secara parsial. Islam tidak hanya mengakui hak milik pribadi, tetapi dengan menjamin pembagian kekayaan yang seluas‑luasnya dan bermanfaat melalui lembaga‑lembaga yang didirikan dengan bimbingan moral universal.

Islam berkeyakinan bahwa kesejahteraan sosial merupakan sesuatu yang sangat penting. Kemiskinan dan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhannya, bukanlah dalil atas kegagalannya. Para pekerja yang terpaksa melakoni pekerjaan dengan gaji dibawah Upah Minimum Propinsi (UMP), para pengangguran dan mereka yang jatuh miskin, tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahannya sendiri.

Oleh karena itu, perlu dicarikan formula agar mereka mendapatkan pelayanan umum; seperti kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan lain-lain, disamping juga melindunginya dari ekses industrialisasi seperti pencemaran lingkungan, terganggunya sistem sosial, pengangguran, dan sebagainya. Semua itu tidak mungkin terjadi jika pemerintah hanya berperan sebagai regulator.

Secara umum, prinsip hubungan industrial dalam Islam harus mengakomodir kepentingan buruh yang meliputi:
1.Hak mendapatkan pendidikan dan keterampilan sesuai dengan kompetensinya.
2.Hak Mendapatkan pekerjaan dan penghasilan sesuai dengan pilihannya.
3.Hak Mendapatkan keselamatan, Kesehatan dan perlindungan kerja, terutama bagi pekerja yang cacat, anak dan perempuan.
4.Hak melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya dengan tetap mendapatkan upah.
5.Hak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
6.Hak mendirikan dan menjadi anggota serikat buruh.
7.Hak melakukan mogok kerja.

Konsepsi Islam tentang upah sesungguhnya hampir sama dengan Teori Marginal Productivity dan Teori Bargaining. Sebagaimana penjelasan di atas, teori marginal productivity menyatakan bahwa upah tenaga kerja didasarkan pada permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pengusaha akan menambah upah pekerja sampai batas pertambahan produktivitas marjinal minimal sama dengan upah yang diberikan pada mereka. Dengan cara ini, maka upah dapat ditentukan secara transparan, seksama, adil, dan tidak menindas pihak manapun. 

Setiap pihak mendapat bagian yang sah dari hasil usahanya, tanpa menzalimi pihak yang lain.
Setelah besaran upah berdasarkan produktivitas marjinal ketemu angkanya, kedua belah pihak kemudian melakukan bargaining berdasarkan perubahan umum tingkat harga barang dan biaya kebutuhan hidup, sehingga upah riil merupakan hasil persetujuan kedua belah pihak. Islam selalu memotivasi untuk memberikan penjelasan (dan persetujuan) besaran upah dari kedua belah pihak.

Masuknya kompenen biaya hidup dalam upah, tidak semata-mata pertimbangan produktivitas kerja, memang masalah tersendiri jika majikan memetaforakan tenaga kerja sebagai mesin. Akan tetapi, dengan pertimbangan surplus value dan kemanusiaan, hal tersebut bisa diterima. Dalam konteks inilah Islam bisa menerima kehadiran Upah Minimum

Dengan demikian, dalam Islam, upah yang layak bukanlah semata-mata konsesi buruh-majikan, tetapi merupakan hak asasi yang dapat dipaksakan oleh kekuasaan negara. Majikan harus memberikan upah minimum yang bisa menutupi keperluan dasar hidup yang meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, dan sebagainya.
Kalangan ulama mengatakan bahwa dalam pandangan Islam tidak menolerir upaya-upaya penundaan pembayaran upah, apalagi tindakan yang menjurus pada penzaliman kepada para pekerja atau buruh.
"Penundaan pembayaran upah untuk pekerja atau buruh merupakan sebuah pelanggaran dan sangat ditentang oleh ajaran Islam,"

KONTRAK KERJA DALAM ISLAM


Di dalam Islam , problem perburuhan diatur oleh hukum-hukum "kontrak kerja " ( Ijaroh ). Secara definisi, Ijaroh adalah ' transaksi ( aqad ) atas jasa/manfaat tertentu dengan suatu konpensasi atau upah'. ( lihat An Nabhaniy dalam Nidzham Iqthishad fil Islam ). Syarat tercapainya transaksi ijaroh tersebut adalah kelayakan dari orang-orang yang melakukan aqad, yaitu , si penyewa tenaga atau majikan ( disebut dengan Musta'jir ) dengan orang yang dikontrak atau pemberi jasa/tenaga ( disebut dengan Ajiir ). Kelayakan tersebut meliputi :

1. Kerelaan ( ke-ridhlo-an ) dua orang yang bertransaksi
2. Berakal dan Mumayyis ( mampu membedakan dan memilih )
3. Jelas upah dan manfaat yang akan di dapat

Dengan Pengertian di atas, maka ' kontrak kerja ' dalam Islam meliputi 3 jenis, yaitu :
1. Manfaat yang di dapat seseorang dari benda ( Manafi'ul A'yan ). Semisal seseorang menyewa rumah, kendaraan, komputer dan sejenisnya.

2. Manfaatyang di dapat seseorang atas kerja /amal seseorang ( Manfa'atul Amal ), semisal arsitek, tukang kebun, buruh pabrik dan sejenisnya.

3. Manfaat yang di dapat seseorang atas pribadi atau diri seseorang ( Manfa'atul Syakhs ),semisal mengontark kerja atau menyewa seorang pembantu, satpam dan sejenisnya.

Kebolehan " Kontrak Kerja " dalam Islam


Islam memperbolehkan seseorang untuk mengontrak tenaga para pekerja atau buruh, agar mereka bekerja untuk orang tersebut. Allah SWT berfirman :
" Apakah mereka membagi-bagi rahmat Tuhanmu ? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka mempergunakan sebagian yang lain".
( QS.Az-Zukhruf : 32 )

Ibnu Shihab meriwayatkan dengan mengatakan : Aku diberitahu oleh Urwah bin Zubeir bahwa Aisyah r.a berkata : " Rosulullah SAW dan Abu Bakar pernah mengontrak (tenaga )orang dari Bani Dail sebagai penunjuk jalan, sedangkan orang tersebut beragama seperti agamanya orang kafir Quraisy. Beliau kemudian memberikan kedua kendaraan beliau kepada orang tersebut. Beliau lalu mengambil janji dari orang tersebut ( agar berada ) di gua Tsur setelah tiga malam, dengan membawa kedua kendaraan beliau pada waktu subuh di hari yang ketiga".

Allah SWT juga berfirman :
" Apabila mereka ( wanita-wanita ) menyusui ( anak ) kalian,maka berikanlah kepada mereka upah-upahnya".( QS. At-Thalaq : 6 )

Ketentuan Kerja


Karena sewa menyewa atau kontrak kerja adalah memanfaatkan jasa sesuatu yang dikontrak dengan imbalan upah, maka seorang yang dikontrak ( Ajiir ) haruslah dijelaskan bentuk kerjanya ( job description ), batas waktunya ( timing ) , besar gaji / upah nya ( take home pay ) serta berapa besar tenaga / keterampilannya harus dikeluarkan ( skill ). Bila keempat hal pokok dalam kontrak kerja ini tidak dijelaskan sebelumnya , maka transaksinya menjadi fasid ( rusak ).

Dari Ibnu Mas'ud berkata : Nabi SAW bersabda :
" Apabila salah seorang diantara kalian, mengontrak ( tenaga ) seseorang ajiir maka hendaknya diberitahu upahnya ".

Termasuk yang harus ditentukan adalah tenaga yang harus dicurahkan oleh pekerja, sehingga para pekerja tersebut tidak dibebani dengan pekerjaan yang di luar kapasitasnya. 

Allah SWT berfirman :
" Allah tidak akan membebani seseorang , selain dengan kemampuannya ".( QS. Al Baqarah : 286 )
Nabi SAW juga bersabda :
" Apabila aku telah memerintahkan kepada kalian suatu perintah, maka tunaikanlah perintah itu semampu kalian ".
( HR.Imam Bukhari dan Muslim )

Maka tidak diperbolehkan untuk menuntut seorang pekerja agar mencurahkan tenaga , kecuali sesuai dengan kapasitasnya yang wajar.Karena tenaga tidak mungkin dibatasi dengan takaran yang baku, maka membatasi jam kerja dalam sehari adalah takaran yang lebih ideal. Sehingga pembatasan jam kerja bisa mencangkup pembatasan tenaga yang harus dikeluarkan. Misalnya buruh harian, mingguan atau bulanan.
Disamping itu bentuk pekerjaannya juga harus ditentukan, semisal menggali tanah, menopang atau melunakkan benda, memalu besi, mengemudikan mobil atau bekerja di penambangan.

Dengan begitu , pekerjaan tersebut benar-benar telah ditentukan bentuknya, waktunya, upah dan tenaga yang dicurahkan dalam melaksanakannya. Atas dasar inilah, maka ketika syara' memperbolehkan menggunakan pekerja, maka syara' ikut menentukan pekerjaannya, jenis , waktu upah serta tenaganya. Sedangkan upah yang diperoleh oleh seorang pekerja sebagai konpensasi dari kerja yang dia lakukan itu merupakan hak milik ( yang halal ) dari orang tersebut, sebagai konsekuensi tenaga yang telah dia curahkakn.

Hak hak buruh dalam islam


Islam sebagai agama rahmat bagi semesta alam, sangat memperhatikan hak asasi manusia, sekalipun dia seorang budak. Para sahabat yang pernah membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik budak maupun orang merdeka, semua merasa puas dengan sikap baik yang beliau berikan. Inilah potret ideal yang bisa dijadikan contoh muamalah antara majikan dengan pembantunya, antara pimpinan dengan pekerjanya.

Pertama
Islam memposisikan pembantu sebagaimana saudara majikannya. Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Saudara kalian adalah budak kalian. Allah jadikan mereka dibawah kekuasaan kalian.” (HR. Bukhari no. 30)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut pembantu sebagaimana saudara majikan agar derajat mereka setara dengan saudara.

Kedua
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberikan beban tugas kepada pembantu melebihi kemampuannya. Jikapun terpaksa itu harus dilakukan, beliau perintahkan agar sang majikan turut membantunya.
Dalam hadis Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Janganlah kalian membebani mereka (budak), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari no. 30)

Ketiga
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan para majikan untuk memberikan gaji pegawainya tepat waktu, tanpa dikurangi sedikit pun. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Berikanlah upah pegawai (buruh), sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibn Majah dan dishahihkan al-Albani).

Keempat
Islam memberi peringatan keras kepada para majikan yang menzalimi pembantunya atau pegawainya. Dalam hadis qudsi dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan, bahwa Allah berfirman:
 “Ada tiga orang, yang akan menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: … orang yang mempekerjakan seorang buruh, si buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upahnya (yang sesuai).” (HR. Bukhari 2114 dan Ibn Majah 2442)
Bisa Anda bayangkan, di saat kita sangat butuh kepada ampunan Allah, tetapi justru Allah menjadi musuhnya.

Kelima
Islam memotivasi para majikan agar meringankan beban pegawai dan pembantunya. Dari Amr bin Huwairits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Keringanan yang kamu berikan kepada budakmu, maka itu menjadi pahala di timbangan amalmu.” (HR. Ibn Hibban dalam shahihnya dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Syuaib al-Arnauth).

Keenam
 Islam memotivasi agar para majikan dan atasan bersikap tawadhu yang berwibawa dengan buruh dan pembantunya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Bukan orang yang sombong, majikan yang makan bersama budaknya, mau mengendarai himar (kendaraan kelas bawah) di pasar, mau mengikat kambing dan memerah susunya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 568, Baihaqi dalam Syuabul Iman 7839 dan dihasankan al-Albani).

Ketujuh,
 Islam menekan semaksiamal mungkin sikap kasar kepada bawahan. Seorang utusan Allah, yang menguasai setengah dunia ketika itu, tidak pernah main tangan dengan bawahannya. Aisyah menceritakan:
 “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul dengan tangannya sedikit pun, tidak kepada wanita, tidak pula budak.” (HR. Muslim 2328, Abu Daud 4786).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menjumpai salah seorang sahabat yang memukul budak lelakinya. Tepatnya ia sahabat Abu Mas’ud Al-Anshari. Seketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan sahabat itu dari belakang:
 “Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, Allah lebih kuasa untuk menghukummu seperti itu, dari pada kemampuanmu untuk menghukumnya.”
Ketika Abu Mas’ud menoleh, dia kaget karena ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Spontan beliau langsung membebaskan budaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya:
 “Andai engkau tidak melakukannya, niscaya neraka akan melahapmu.” (HR. Muslim 1659, Abu Daud 5159, Tumudzi 1948 dan yang lainnya).
Bukan manusia yang pemberani ketika dia hanya bisa menzalimi bawahannya. Bersikap keras kepada bawahan justru merupakan tanda bahwa dia tidak berwibawa.

Potret Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama pembantunya


Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, adalah diantara daftar pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hampir 9 tahun lamanya, sejak di usia 10 tahun, beliau melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berikut testimoni sahabat Anas :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari (sewaktu aku masih kanak-kanak), beliau menyuruhku untuk tugas tertentu. Aku bergumam: Aku tidak mau berangkat. Sementara batinku meneriakkan untuk berangkat menunaikan perintah Nabi Allah. Aku pun berangkat, sehingga melewati gerombolan anak-anak yang sedang bermain di pasar. Aku pun bermain bersama mereka. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tengkukku dari belakang. Aku lihat beliau, dan beliau tertawa. Beliau bersabda: “Hai Anas, berangkatlah seperti yang aku perintahkan.” “Ya, saya pergi sekarang ya Rasulullah.” Jawab Anas. Beliau memberi kesan:

Demi Allah, aku telah melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 7 atau 9 tahun. Saya belum pernah sekalipun beliau berkomentar terhadap apa yang aku lakukan: “Mengapa kamu lakukan ini?”, tidak juga beliau mengkritik: “Mengapa kamu tidak lakukan ini?” (HR. Muslim 2310 dan Abu Daud 4773).

Dalam cuplikan sejarah beliau yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian terhadap kebutuhan pembantunya. Bahkan sampai pada menyemangati untuk menikah. Dari Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami, beliau menceritakan:
Saya pernah menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menawarkan: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku jawab: “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya dana yang cukup untuk menanggung seorang istri, dan saya tidak ingin disibukkan dengan sesuatu yang menghalangiku untuk melayani Anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Setelah itu beliau bertanya lagi: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku pun menjawab dengan jawaban yang sama: “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya ….dst.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Kemudian aku ralat ucapanku, aku sampaikan: “Ya Rasulullah, Anda lebih tahu tentang hal terbaik untukku di dunia dan akhirat.” Aku bergumam dalam hatiku: “Jika beliau bertanya lagi, aku akan jawab: Ya.”
Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanya lagi untuk yang ketiga kalinya: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku langsung menjawab: “Ya, perintahkan aku sesuai yang Anda inginkan.” Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mendatangi keluarga fulan, salah seorang dari suku Anshar… (HR. Ahmad 16627, Hakim 2718 dan at-Thayalisi 1173).
Tidak hanya bersikap baik dalam urusan dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperhatikan urusan akhirat pembantunya. Beliau pernah memiliki seorang pemabntu yang masih remaja beragama Yahudi. Suatu ketika si Yahudi ini sakit keras. Nabi pun menjenguknya dan memperhatikannya. Ketika merasa telah mendekati kematian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dan duduk di samping kepalanya. Beliau ajak anak ini untuk masuk Islam. Si anak spontan melihat bapaknya, seolah ingin meminta pendapatnya. Si bapak mengatakan: ‘Taati Abul Qosim (nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Dia pun masuk Islam. Setelah itu ruhnya keluar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan rumahnya dengan mengucapkan:
 “Segala puji bagi Dzat Yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Bukhari 1290).

Demikianlah, betapa indahnya adab yang diajarkan dalam Islam ketika bermuamalah dengan pembantu. Sayangnya, banyak kaum muslimin yang kurang memahami esensi ini, sehingga mereka justru menutupi keindahan ajaran agamanya sendiri..wallahu a’lam

Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

bagi anda yang merasa mempunyai beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat

Doa Pelindung,Doa pengasihan,doa penyembuh  dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat di Doa mustajab

Dengan harapan dari sekian banyak jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah anda...amiin


Wasalam

Fathul ahadi

Surah an nur pelindung keluarga


Surah an nur  memang terkenal sebagai  doa pelindung ,namun keutamaannya sebenarnya sangatlah luas baik itu sebagai pengasihan ,pembuka rejeki maupun penyembuh penyakit hati.


“Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (sesuatu), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. An Nur/24: 35)”

Di dalam kitab Tasyhil dijelaskan : Bahwa makna sifat Nur Allah sulit digambarkan oleh pikiran manusia, maka dibuatlah perumpamaan seperti sifatnya misykat yang didalamnya ada pelita yang terang benderang karena sinarnya terhimpun disitu. Misykat itu ibarat hati orang mukmin, sedangkan hidayah itu adalah Nur Allah yang menuntun hati orang mukmin menuju jalan yang haq.

Dengan Nur itulah Allah akan membimbing menjadi ‘khusyu’, bertakwa, bergetar hatinya dikala disebut nama Allah, dan menenangkan hati, serta melapangkannya. Nur Allah itu bukan berwarna kuning, biru, atau yang putih berkilauan, sebab itu masih berupa apa yang bisa kita bayangkan. Sedangkan Nur Allah bukan berupa huruf, bukan suara, bukan wujud materi.

Seperti disebutkan didalam kitab Masyariq, bahwa Nur, ilham, wahyu, ialah sesuatu yang diberitahukan dalam keadaan tersembunyi dan cepat. Dikehendaki dengan cepat ialah dituangkan sesuatu pengetahuan-pengetahuan kedalam jiwa sekaligus dengan tidak lebih dahulu timbul pikiran dan muqaddimat-muqaddimatnya.

Itulah yang dimaksudkan Allah memberikan tuntunan dengan Nur-Nya. Nur di sini berarti ilham atau wahyu , intuisi, naluri. ( Almishbahu fii zujaajah), pelita itu terbuat dari kaca yang bening, seakan-akan bintang-bintang seperti mutiara, yang minyaknya berasal dari pohon zaitun yang di berkati. Dan mengandungi manfaat yang sangat banyak.

Laasyarqiyya wa la gharbiyyah ~ tidak tumbuh ditimur dan tidak juga di barat. Ayat ini menggambarkan bahwa Nur itu tidak bisa digambarkan sehingga tidak bisa dikatakan berada dimana dan bagaimana. Tidak barat juga tidak timur berarti tidak ada batas ruang waktu, tidak ada tempat..
Diibaratkan berada di ruang yang tidak ada apa-apa, misalnya berada di padang pasir yang luas, tidak ada gunung, tidak ada pohon, tidak ada goa, atau seperti kalau kita berada diruang angkasa, kita berada di luar pengaruh siang dan malam, tidak dibatasi oleh bumi dan planet lainnya maka kita akan berada di wilayah yang tidak ada barat, timur, atas, bawah, utara, selatan, tidak ada kemarin tidak ada akan datang , tidak ada hari isnin, selasa , bulan, januari, februari dll, yang ada kekinian atau keabadian .

Inilah penggambaran bahwa alam hakikat itu tidak di bisa dibatasi oleh ruang dan waktu serta batasan pikiran sempit manusia. Kita harus memasukinya bukan berada pada batas ruang dan waktu ~ karena kita akan menjadi kecil dan sempit.

Sebab pikiran dan perasaan tidak akan mampu menggambarkan (memberikan persepsi) atas keadaan hakikat kecuali kita mampu "memfanakan" diri dan alam semesta maka wajah Dzat yang ada . Karena rasa dan pikiran bukanlah sebuah ukuran untuk memberikan perbandingan yang amat luas dan tak terhingga, kasih sayang Allah tidak bisa di uraikan oleh keutuhan rasa manusia.

Selama ini kita hanya mengira atau menyangka (dzhan) bahwa kasih sayang dan kehebatan Allah itu bisa kita rasakan. Itu hanyalah anggapan bukan keadaan yang sebenarnya. Karena rasa manusia itu terlalu kecil untuk bisa menggambarkan kenyataan kasihsayang Allah.

Maka benarlah kita ini ternyata hanya bisa mengira dengan dzhan kita …inna dzhanni abdi …Aku menurut persangkaan hamba-hamba-Ku …..
... yukadu zaituha yudhi-u walaulam tamsashu naarun ~ yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi walaupun tidak disentuh api (kalimat ini merupakan mubalaghah, didalam mensifati minyak yang sangat bersih dan bening apalagi kalau disentuh api)

Nurun ‘ala Nurin ~ Allah adalah Cahaya diatas cahaya .
Sesungguhnya telah terhimpun cahaya dan penutup lampu yang indah, minyak yang bersih maka sempurnalah cahaya yang diperumpamakan dengannya. Maka Allah-lah yang berada diatas segala cahaya, karena Dialah yang menggerakkan cahaya (ilham) kepada siapa saja yang dikehendaki .

Kesimpulan dari tafsir diatas dengan mempertimbangkan beberapa pendapat ulama masyhur seperti Ibnu Mas’ud, Ibnu Athoillah, Ibnu Qayyim dan kitab-kitab yang terkenal keshahihannya adalah bahwa kata "NUR" merupakan kata majazi yang bisa digunakan untuk penyebutan apa saja yang memiliki kelebihan yang sulit digambarkan dengan kata-kata.

Surah An Nur adalah surah ke 24 dalam Al Qur’an. Surah ini berisi 64 ayat, dan merupakan surah Madaniyah, karena surah ini turun setelah Rasulullah hijrah di Madinah, sehingga kesepakatan ulama menyebut surah ini dengan nama surah Madaniyah.

Letak surah An Nur dalam urutan mushhaf berada di antara dua surah Makkiyah, yaitu surah Al Mu’minun dan surah Al Furqan. Sedangkan dari sisi turunnya, surah An Nur ini seperti yang dituturkan oleh Abdullah Ibnu Abbas, turun setelah surah An Nashr dan sebelum surah Al Hajj. Dalam riwayat lain menurut Ali bin Abi Thalhah, surah An Nur turun setelah surah Al Hajj dan sebelum surah Al Ahzab .
Kata nur berasal dari akar kata nara-nuran, yang berarti menerangi, semakna dengan kata anara, nawwara, istanaara.

Dalam bentuk kata benda yang memiliki kedekatan makna dengan kata nur adalah kata nar (api), yaitu unsur alamiah yang aktif mengeluarkan cahaya, panas, dan membakar, sering disebut juga dengan al lahab, ketika menjilat-jilat.

Sedang kata nur berarti cahaya, yaitu penerang yang menjelaskan sesuatu sehingga terlihat hakekat yang sesungguhnya.

Kandungan surah an nur


Surat ini sebagian besar memuat petunjuk-petunjuk Allah yang berhubungan dengan persoalan rumah tangga dan kemasyarakatan dengan berlandaskan Iman yang benar.
Kandungan yang terdapat dalam surah An Nur ialah masalah keimanan, syari’ah (hukum), dan kisah.

A. AL IMAN (KEIMANAN)
Dasar-dasar keimanan yang ada dalam surah An Nur ini meliputi :
1. Iman kepada Allah
Iman kepada Allah dalam surah An Nur ini disampaikan dengan menjelaskan Allah sebagai :
   a. Dzat yang telah menurunkan Al Qur’an, seperti yang dijelaskan pada ayat 1, 34, dan 46.
   b. Pemberi cahaya langit dan bumi, terdapat pada ayat 35.
   c. Penguasa langit dan bumi terdapat dalam ayat 42, 43,44, 45, dan 64.
2. Iman kepada hari akhir/hari kiamat, ditegaskan dalam ayat 23-25.
3. Iman kepada Rasul, dalam surah An Nur ini disampaikan dengan menjelaskan Rasul sebagai :
   a. Penerima wahyu Allah, terdapat pada ayat 1, dan 34.
   b. Adab berkomunikasi dengan Rasulullah, terdapat pada ayat 62, 63.
   c. Sikap kaum munafik terhadap Rasulullah, terdapat pada ayat 47 dan 50.
4. Keadaan orang-orang kafir di hari kiamat, dijelaskan pada ayat 39, 40.
5. Mentaati Allah dan rasul-Nya, ditegaskan pada ayat 51 sampai 54.
6. Landasan negeri beriman, dijelaskan pada ayat 55 sampai 57.
7. Proses penciptaan dan kehidupan hewan, dijelaskan pada ayat 45.

B. SYARI’AH (HUKUM-HUKUM)
1. Hukum zina, terdapat pada ayat 2-3.
2. Hukum qadzf (menuduh orang lain berbuat zina), terdapat pada ayat 4-5.
3. Hukum li’an (suami yang menuduh istrinya berbuat zina), terdapat pada ayat 6-10.
4. Izin sebelum memasuki rumah, terdapat pada ayat 27-29, 57-60.
5. Hukum Pandangan dan Hijab, terdapat pada ayat 30-31.
6. Hukum pernikahan terdapat pada ayat 32-34.
7. Makan di rumah orang tanpa izin, terdapat pada ayat 61.

C. AL QISHSHAH (KISAH)
Berita palsu tentang Aisyah, terdapat pada ayat 11 sampai 26.
Pengertian Madaniyah dengan mengatakan sebagai ayat yang turun sesudah hijrah Nabi ke Madinah adalah pengertian yang populer di kalangan ulama ulumul-Qur’an, meskipun ayat itu turunnya di Makkah. Seperti ayat 58 surah An Nisa yang turun pada saat Fathu Makkah, atau ayat 3 surah Al Maidah. Lawannya adalah Makkiyah, yaitu ayat yang turun sebelum Nabi hijrah.

Pertimbangan lain adalah tempat turunnya ayat itu. Makkiyah adalah yang turun di Makkah dansekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyyah, sedangkan Madaniyyah adalah yang turun di Madinah dan sekitarnya seperti Uhud dan Quba’. Pembagian ini menimbulkan adanya beberapa ayat yang tidak dapat masuk dalam dua kelompok itu. Seperti ayat yang turun di Tabuk, atau Baitul Maqdis. Dan pembatasan ini menuntut terjadinya ayat yang turun Makkah sesudah hijrah Nabi disebut pula Makkiyah.

Surah an nur pelindung keluarga


Surah An Nur merupakan salah satu surah dalam Al Qur’an yang menekankan pada perlunya pembentukan masyarakat saleh secara operasinal yang dimulai dengan pembentukan pribadi, dan keluarga yang saleh.
Dari itulah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan pesan khusus pengajaran surah ini kepada kaum wanita yang akan menjadi pengelola rumah tangga.

Said ibn Mansur, Ibnu Al Mundzir, dan Al Baihaqi meriwayatkan dari Mujahid berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Artinya: Ajarkan kepada para laki-laki kalian surah Al Ma’idah. Dan ajarkan kepada para wanita kalian surah An Nur.

Rasulullah saw bersabda:
“Barangsiapa yang membaca surat An-Nur, ia diberi pahala sepuluh kebaikan, dengan jumlah setiap mukmin dan mukminah yang ada di zaman yang lalu dan mendatang.” (Tafsir Ats-Tsaqalayn 3: 567)

Imam Ali bin Abi Thalib (sa) berkata:
“Janganlah kamu mengajarkan surat Yusuf kepada isterimu (juga anak perempuanmu), dan janganlah kamu membacakannya pada mereka, karena di dalamnya terdapat fitnah. Ajarkan pada mereka surat An-Nur, karena di dalamnya terdapat nasehat-nasehat.” (Tafsir Ats-Tsaqalayn 3: 568)

Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Jagalah hartamu dan kemaluanmu dengan membaca surat An-Nur; jagalah istrimu dengannya. Barangsiapa yang rajin membaca surat An-Nur setiap hari atau setiap malam, maka keluarganya akan terjaga dari perzinaan selamanya sehingga ia meninggal. Jika meninggal, ia akan diikuti ke kuburnya oleh seribu malaikat, semuanya mendoakan dan memohonkan ampunan untuknya sehingga ia dimasukkan ke kuburnya.” (Tafsir Ats-Tsaqalayn 3: 567)

Perumpamaan cahaya Allah dalam hati orang-orang mukmin bagaikan sebuah misykat ( kamisykatin fiha misbahun / cerukan pada dinding yang didalamnya terdapat pelita, yaitu cahaya yang terhimpun di dalam misykat yang mengakibatkan cahaya itu bersinar amat terang sekali .

Seperti matahari merupakan Nur bagi langit, si fulan adalah Nur bagi negerinya karena ia adalah anak yang telah membawa nama harum bangsanya serta pengabdiannya yang tidak ternilai.

Rasulullah adalah Nur bagi ummat yang keadaannya sangat jahiliyyah, sehingga Syekh Al barzanji menulis syair untuk beliau " anta syamsu anta badru anta nurun fauqa nurin, engkau adalah matahari, engkau adalah bulan dan engkau adalah cahaya yang terang diatas segala cahaya.

Alqur’an juga di sebut An Nur, karena merupakan firman Allah yang memberikan jalan kebenaran dan tuntunan hidup bagi manusia.

Ilham merupakan Nur dari Allah, disebut Nur karena merupakan pencerah hati dari yang gelap dan buta menjadi faham dengan ilmu pengetahuan.

Gambaran ayat diatas adalah menerangkan keadaan hati orang mukmin yang terang setelah mendapatkan pencerahan dari Allah berupa ilham atau hidayah. Cahaya yang dimaksudkan bukanlah Dzat Allah akan tetapi ilham/ hidayah. Dan Allah menggelari dirinya sebagai Nur diatas Nur (Nurun ‘ala Nurin), yaitu Cahaya Yang menggerakkan Cahaya, yang menciptakan cahaya (bintang-bintang), menurunkan cahaya-cahaya yang menerangi ummat (rasul-rasul), memancarkan cahaya berupa ilham atau intuisi yang menerangi kebodohan (Al ilmu nurun / ilmu itu cahaya), cahaya-cahaya tersebut bukanlah Dzat Tuhan, dan barang siapa menyembah kepada cahaya-cahaya tersebut berarti telah terjebak kepada cahaya yang diciptakan Tuhan.
Kita disuruh mencari sumber cahaya yaitu Nurun ‘Ala Nurin, Cahaya diatas Cahaya. Wallahu a’lam

Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

bagi anda yang merasa mempunyai beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat

Doa Penyembuh,Doa pengasihan,doa pelindung dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat di sini

Dengan harapan dari sekian banyak jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah anda...amiin


Wasalam

Fathul ahadi

Cara islami dalam mendidik anak


Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, yakni tauhid. Namun kemudian anak bisa berubah dari fitrahnya karena lingkungan di sekitarnya. Dalam hadits Nabi saw yang terkenal, disebutkan bahwa fitrah anak bisa berubah di tangan kedua orangtuanya. Ini sangatlah benar karena orangtua adalah lingkungan yang paling dekat dengan anak. Karena itu, peran orangtua sebetulnya adalah yang paling penting dalam pendidikan anak. Karena itu tidak benar jika ada orangtua yang berpendapat bahwa pendidikan anak-anaknya sudah cukup dilakukan di sekolah saja.


Islam mengajarkan agar kita mendidik anak sedini mungkin. Mendidik anak bahkan sudah dimulai saat kita memilih pasangan hidup. Tidak lain karena pendidikan anak nantinya juga sangat tergantung pada kualitas pasangan hidup kita. Rasulullah saw bersabda, “Pilihlah ladang yang baik untuk menanam bibit (sperma) kalian.”

Kemudian kita juga mulai mendidik anak ketika anak masih dalam kandungan. Demikian juga tentu saja setelah anak telah terlahir ke dunia. Kalimat pertama yang kita perdengarkan di telinga anak yang baru terlahir adalah kalimat-kalimat thayyibah berupa adzan dan iqamat. Pendek kata, jangan pernah menunda-nunda dalam mendidik anak. Lakukanlah sedini mungkin.

Islam juga menginginkan agar anak-anak dididik menjadi manusia yang kuat dan mandiri. Karena itulah Al-Qur’an memperingatkan jangan sampai kita meninggalkan anak keturunan yang lemah. Lemah disini jangan hanya diartikan dari sisi materi, tetapi juga dari sisi spiritualitas, mentalitas, dan moralitas. Karena itu orangtua ketika mencari sekolah untuk anak-anaknya jangan hanya berpikir tentang sekolah yang bisa membuat anaknya pintar matematika dan bahasa Inggris, atau nilai Unas yang tinggi. Tetapi harus juga berpikir sekolah mana yang bisa menanamkan keimanan, karakter, dan moral yang baik kedalam diri anak.

Dalam perspektif Islam, pendidikan yang diberikan kepada anak harus integral. Tidak hanya mendidik satu sisi saja lalu mengabaikan sisi yang lainnya. Anak harus dididik untuk menjadi manusia yang kuat iman dan ibadahnya serta bagus akhlaqnya, dan pada saat yang sama harus juga dididik untuk menjadi anak yang pintar, anak yang sehat, anak yang kuat, dan anak yang terampil. Karena itu, Rasulullah saw disamping memerintahkan kepada para sahabat beliau untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak mereka, juga memerintahkan mereka untuk mengajari anak-anak mereka berenang, memanah, dan menunggang kuda. Maka sangat menggembirakan sekarang ini telah banyak bermunculan sekolah-sekolah yang memiliki kurikulum integral, yang memadukan antara imtaq dan iptek, yang memadukan antara kurikulum Diknas dengan kurikulum ala pesantren. Dengan pendidikan integral seperti ini, diharapkan akan muncul manusia-manusia yang “berotak Jerman” tetapi “berhati Mekkah”. Manusia yang ber-imtaq sekaligus ber-iptek.

Pentingnya Peranan  Orang Tua dalam Pendidikan Anak


Baik-buruknya peribadi dan perilaku anak sangat bergantung kepada orangtua. Hal ini seperti ditegaskan Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari:
Setiap anak lahir dalam keadaan suci, orang tuanya-lah yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, maupun Majusi.

Maka peranan orangtua dalam pendidikan anak menjadi sangat urgen. Karena hal ini bersangkutan dengan masa depan anak dan masa depan peradaban.
Dalam mendidik anak ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan orangtua.

Pertama, sikap kasih sayang.
Sikap ini penting untuk diterapkan orangtua dalam mendidik anak, karena dengan sikap ini akan melahirkan suasana damai dalam upaya pembangunan mental anak. Tetapi orangtua harus membedakan sikap kasih sayang dengan sikap memanjakan. Terkadang orangtua menganggap bahwa menyayangi anak adalah dengan memanjakannya. Justru dengan memanjakan anak, akan melahirkan mental lembek dan sikap tidak mandiri pada anak.

Kedua, sikap bijak.
Selain ditentukan oleh faktor kasih sayang dalam keluarga, keberhasilan proses pendidikan anak juga sangat ditentukan oleh sikap bijak orangtua dalam mendidik anak. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. ketika beliau mendidik generasi sahabat dengan sikap bijaksana yang tertuang dalam nilai-nilai keteladanan, keadilan, kejujuran, dan tanggungjawab. Sehingga melahirkan sahabat-sahabat yang mewarnai peradaban dengan kejayaan dan kegemilangan.

Ketiga, komunikasi efektif di tengah lingkungan keluarga.
Komunikasi dalam keluarga, yang dibangun di atas landasan kasih sayang, menjadi penting dalam mendidik anak, karena ia merupakan sarana pewarisan nilai-nilai moral dari orangtua kepada anak. Terkadang orangtua tidak memiliki waktu dan sarana untuk melakukan komunikasi dengan anak karena kesibukan kerja. Padahal di sinilah pintu kegagalan dalam mendidik anak.

Keempat, menciptakan keluarga yang harmonis.
Poin ini menjadi sangat urgen, karena dari lingkungan keluarga harmonislah anak yang bermental positif akan lahir. Sedangkan anak yang dibesarkan dalam keluarga yang tidak harmonis akan menderita gangguan perkembangan kepribadian.

Peran penting seorang ayah dalam pendidikan anak


Dalam sebuah hadits, Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda, “Seorang ayah yang mendidik anak-anaknya adalah lebih baik daripada bersedekah sebesar 1 sa’ di jalan Allah.” Nabi pun mencontohkan, bahkan ketika beliau sedang disibukkan dengan urusan menghadap Allah SWT (shalat), beliau tidak menyuruh orang lain (atau kaum perempuan) untuk menjaga kedua cucunya yang masih kanak-kanak, Hasan dan Husain. Bagi Nabi, setiap waktu yang dilalui bersama kedua cucunya adalah kesempatan untuk mendidik, termasuk ketika beliau sedang shalat.

Keterlibatan ayah dalam pendidikan anak memenuhi gambaran sejarah Islam. Dalam buku ‘al-Muhaddithat; The Women Scholars In Islam’, Mohammad Akram Nadwi memberikan banyak contoh bagaimana para ulama kita menyediakan waktu untuk pendidikan putri-putrinya sebagaimana mereka meluangkan waktu untuk tugas-tugas lainnya.

Abu Bakar Ahmad bin Kamil bin Khalaf bin Syajarah al-Baghdadi (350H), misalnya, senantiasa memantau pendidikan putrinya, Amat as-Salam (Ummu al-Fath, 390 H) di tengah kesibukannya sebagai hakim. Diriwayatkan oleh al-‘Atiqi, hafalan hadits Amat as-Salam bahkan selalu dicatat oleh sang ayah.

Syaikhul Islam Abu Abbas Ahmad bin Abdillah al-Maghribi al-Fasi (560 H) juga tercatat mengajari putrinya 7 (tujuh) cara baca al-Qur’an, serta buku-buku hadits seperti Bukhari dan Muslim. Walaupun ada yang mengatakan bahwa beliau terlalu sibuk dengan dakwah sehingga tidak pernah punya waktu untuk putrinya, namun hal ini dibantah oleh Imam al-Dhahabi yang mengatakan bahwa sulit dipercaya jika ada ulama yang berperilaku seperti ini, sebab “perbuatan seperti ini merupakan keburukan yang bertentangan dengan ajaran Nabi SAW. Sang teladan bagi umat manusia ini biasa menggendong cucunya bahkan ketika sedang shalat.”
Contoh lain bisa kita dapati dari riwayat pakar pendidikan Islam Ibnu Sahnun (256H). Disebutkannya, Hakim Isa bin Miskin selalu memanggil dua putrinya setelah shalat Ashar untuk diajari al-Qur’an dan ilmu pengetahuan lainnya. Demikian pula dengan Asad bin al-Furat, panglima perang yang menaklukkan kota Sicily, ternyata juga mendidik sendiri putrinya. Nama lain yang tercatat dalam sejarah adalah Syaikh al-Qurra, Abu Dawud Sulayman bin Abi Qasim al-Andalusi (496H) dan Imam ‘Ala al-din al-Samarqandi (539H).

Dari beberapa contoh di atas bisa kita lihat, bahkan untuk pendidikan anak perempuan sekalipun, para ulama tidak melemparkan tanggung jawab kepada istri-istrinya. Begitu intensifnya peran ayah dalam pendidikan anak-anaknya, hingga tatkala menjelang sakaratul maut pun, seorang ayah yang baik memastikan sejauh mana keberhasilannya dalam mendidik anak-anaknya dengan bertanya kepada mereka, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” (maa ta’buduuna min ba’dii, al-Baqarah 133).

Empat konsep dasar pilar utama pendidikan anak dalam Islam


Dalam hal ini, al-Qur’an dan al-Hadits banyak menawarkan konsep.

Pertama, Islam, melalui al-Qur’an dan al-Hadts menawarkan metode pendidikan anak yang demokratis, penuh dengan sikap lembut dan kasih sayang, tanpa melupakan ketegasan dan kewibawaan.
 Hal ini seperti dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as. ketika beliau diperintahkan menyembelih putranya, Ismail as.

Dalam peristiwa ini, Nabi Ibrahim dengan sikap demokratisnya bermusyawarah dengan Ismail untuk meminta pendapatnya. Akhirnya, dengan jiwa besar, Ismail rela berkorban demi mematuhi perintah Allah swt. Tetapi, ketabahan dan kepatuhan dua hamba Allah ini diganti dengan balasan pahala yang sangat besar.

Kedua, memulai dari memilih pasangan yang baik.
Generasi berkualitas hanya berasal dari benih yang bagus dan terjaga. Sehingga memilih pasangan yang memiliki kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah menjadi sangat penting.Karena warna pendidikan anak akan sangat bergantung pada komitmen agama kedua orangtuanya.

Ketiga, memperhatikan tahap-tahap pendidikan anak.
Islam sangat jeli dalam mengkonsep pendidikan anak. Di antara tahap-tahap pendidikan anak itu antara lain: tahap pranatal (sebelum bayi lahir), tahap kelahiran bayi, tahap anak-anak, dan tahap remaja

Keempat, memperhatikan sifat pendidik, dalam hal ini orangtua.
Karena proses pendidikan anak melibatkan tiga faktor utama: anak sebagai peserta didik, orangtua atau guru sebagai pendidik, dan lingkungan sebagai tempat pendidikan. Di antara sifat yang harus dimiliki orangtua dalam mendidik anak-anaknya adalah sabar, lemah lembut, penyayang, luwes, moderat, dan mengendalikan emosi.

14 teladan dari rasulullah dalam pendidikan anak


Praktik pendidikan Nabi Muhammad SAW pada anak-anak dapat di gambarkan di bawah ini:

1. Rasulullah senang bermain-main (menghibur) dengan anak-anak dan kadang-kadang beliau memangku mereka. Beliau menyuruh Abdullah, Ubaidillah, dan lain-lain dari putra-putra pamannya Al-Abbas r.a. untuk berbaris lalu berkata, Siapa yang terlebih dahulu sampai kepadaku akan aku beri sesuatu (hadiah). Mereka pun berlumba-lumba menuju beliau, kemudian duduk di pangkuannya lalu Rasulullah menciumi mereka dan memeluknya.

2. Ketika Jaafar bin Abu Tholib r.a, terbunuh dalam peperangan mutâah, Nabi Muhammad SAW, sangat sedih. Beliau segera datang ke rumah jaafar dan menjumpai isterinya Asma bin Umais, yang sedang membuat roti, memandikan anak-anaknya dan memakaikan bajunya. Beliau berkata, kemarilah anak-anak jaafar. Ketika mereka datang, beliau menciuminya sambil menitiskan air mata. Asma bertanya kepada Baginda karena telah mengetahui ada musibah yang menimpanya.

3. Wahai rasulullah, apa gerangan yang menyebabkan anda menangis? Apakah sudah ada berita yang sampai kepada anda mengenai suamiku Jaafar dan kawan-kawanya? Baginda menjawab, Ya benar, mereka hari ini di timpa musibah. Air mata beliau mengalir dengan deras. Asma pun menjerit sehingga orang-orng perempuan berkumpul mengerumuninya. Kemudian Nabi Muhammad SAW. kembali kepada keluarganya dan baginda bersabda, janganlah kalian melupakan keluarga jaafar, buatlah makanan untuk mereka, kerana sesungguhnya mereka sedang sibuk menghadapi musibah kematian jaafar.

4. Ketika Rasulullah melihat anak Zaid menghampirinya, beliau memegang kedua bahunya kemudian menangis. Sebagian sahabat merasa heran karena beliau menangisi orang yang mati syahid di peperangan . Lalu Nabi Muhammad SAW. pun menjelaskan kepada mereka bahwa sesungguhnya ini adalah air mata seorang kawan yang kehilangan kawannya.

5. Al-Aqraa bin harits melihat Nabi Muhammad SAW. mencium Al-Hasan r.a. lalu berkata, Wahai Rasulullah, aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium mereka. Rasulullah bersabda, Aku tidak akan mengangkat engkau sebagai seorang pemimpin apabila Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hatimu. Barang siapa yang tidak memiliki rasa kasih sayang, niscaya dia tidak akan di sayangi.

6. Seorang anak kecil dibawa kepada Nabi Muhammad SAW. supaya di doakan dimohonkan berkah dan di beri nama. Anak-anak tersebut di pangku oleh beliau. Tiba-tiba anak itu kencing, lalu orang-orang yang melihatnya berteriak. Beliau berkata, jangan di putuskan anak yang sedang kencing, biarkanlah dia sampai selesai dahulu kencingnya.
Beliau pun berdoa dan memberi nama, kemudian membisiki orang tuanya supaya jangan mempunyai perasaan bahwa beliau tidak senang terkena air kencing anaknya. Ketika mereka telah pergi, beliau mencuci sendiri pakaian yang terkena kencing tadi.

7. Ummu Kholid binti kholid bin saad Al-Amawiyah berkata, Aku beserta ayahku menghadap Rasululloh dan aku memakai baju kurung (gamis) berwarna kuning. Ketika aku bermain-main dengan cincin Nabi Muhammad SAW. ayahku membentakku, maka beliau berkata, Biarkanlah dia. Kemudian beliau pun berkata kepadaku, bermainlah sepuas hatimu, Nak!

8. Dari Anas, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW. selalu bergaul dengan kami. Beliau berkata kepada saudara lelakiku yang kecil, Wahai Abu Umair, mengerjakan apa si nugair (nama burung kecil).

9. Nabi Muhammad SAW. melakukan shalat, sedangkan Umamah binti zainab di letakkan di leher beliau. Di kala beliau sujud, Umamah tersebut di letakkanya dan bilaberdiri di letakkan lagi dil leher beliau. Umamah adalah anak kecil dari Abu Ash bin Rabigh bin Abdusysyam .

10. Riwayat yang lebih masyhur menyebutkan, Rasulullah pernah lama sekali sujud. dalam shalatnya, maka salah seorang sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda lama sekali sujud, hingga kami mengira ada sesuatu kejadian atau anda sedang menerima wahyu. Nabi Muhammad SAW, menjawab, Tidak ada apa-apa, aku di tunggangi oleh cucuku, maka aku tidak mau tergesah-gesa  sampai dia puas. Adapun anak yang di maksud ialah Al-Hasan atau Al-Husain Radhiyallahu Anhum.

11. Ketika Nabi Muhammad SAW. melewati rumah putrinya, yaitu sayyidah fatimah r.a., beliau mendengar Al-Husain sedang menangis, maka beliau berkata kepada Fatimah, Apakah engkau belum mengerti bahwa menangisnya anak itu menggangguku.Lalu beliau memangku Al-Husain di atas lehernya dan berkata, Ya Allah, sesungguhnya aku cinta kepadanya, maka cintailah dia.
Ketika Rasulullah SAW. sedang berada di atas mimbar, Al-Hasan tergelincir. Lalu beliau turun dari mimbar dan membawa anak tersebut.

12. Nabi Muhammad SAW. sering bermain-main dngan Zainab binti Ummu Salamah r.a. beliau memanggilnya, Hai Zuwainib, hai Zuwainib berulang-rulang.

13. Nabi Muhammad SAW. sering berkunjung ke rumah para sahabat Anshar dan memberi salam pada anak-anaknya serta mengusap kepala mereka.

14. Diriwayatkan, pada suatu hari raya Rasulullah SAW. keluar rumah untuk menunaikan shalat ID. Di tengah jalan, beliau melihat banyak anak kecil sedang berman dengan gembira sambil tertawa-tawa. Mereka mengenakan baju baru, sandal mereka pun tampak mengkilap. Tiba-tiba pandangan beliau tertuju pada salah seorang yang sedang duduk menyendiri dan sedang menangis tersedu-sedu. Bajunya kompang-kamping dan kakinya tiada bersandal. Rasulullah SAW, pun mendekatinya , lalu di usap-usap anak itu mendekapnya ke dada beliau seraya bertanya, mengapa kau menangis, Nak .
Anak itu hanya menjawab, biarkanlah aku sendiri. Anak itu belum tahu bahwa orang yang ada di hadapannya itu adalah Rasulullah SAW yang terkenal sebagai pengasih. Ayahku mati dalam suatu pertempuran bersama Nabi,lanjut anak itu. Lalu ibuku kawih lagi. Hartaku habis di makan suami ibuku, lalu aku di usir dari rumahnya. Sekarang, aku tak mempunyai baju baru dan makanan yang enak. Aku sedih meihat kawan-kawanku bermain dengan riangnya itu.

Baginda Rasulullah SAW lantas membimbing anak tersebut seraya menghiburnya, Sukakah kamu bila aku menjadi bapakmu, Fatimah menjadi kakakmu, Aisyah menjadi ibumu, Ali sebagai pamanmu, Hasan dan Husain menjadi saudaramu? Anak itu segera tahu dengan siapa ia berbicara. Maka langsung ia berkata, mengapa aku tak suka, ya Rasulullah? kemudian, Rasulullah SAW, pun membawa anak itu ke rumah beliau, dan di berinya pakaian yang paling indah, memandikannya, dan memberinya perhiasan agar ia tampak lebih gagah, lalu mengajak makan.

Sesudah itu, anak itu pun keluar bermain dengan kawan-kawannya yang lain, sambil tertawa-tawa sambil kegirangan. Melihat perubahan pada anak itu, kawan-kawannya merasa heran lalu bertanya, Tadi kamu menagis, mengapa sekarang bergembira? jawab anak itu, tadi aku kelaparan, sekarang sudah kenyang. Tadi aku tak mempunyai pakaian, sekarang aku mempunyainya, tadi aku tak punya bapak, sekarang bapakku Rasulullah dan ibuku Aisyah. Anak-anak lain bergumam, Wah, andaikan bapak kita mati dalam perang. Hari-hari berikutnya, anak itu tetap di pelihara, oleh Rasulullah SAW. hingga beliau wafat.

Akhirul kalam mari kita kita lihat bersama beberapa hal di bawah ini:

1- kehadiran seorang anak adalah anugerah yang luar biasa diberikan Allah SWT pada hambaNya. tidak semua orang yang dapat merasakan kebahgiaan serupa. dari alasan ini saja, semestinya kita sudah dapat melupakan kekurangan apapun yang ada pada anak kita

2- banyak orang tua dianugerahi anak yang ' s empurna'. tapi justru dengan itu mereka melupakan rasa syukur. dan mereka lupa memberikan pemberian terbaik buat anak mereka, yaitu pendidikan

3- Anda juga harus merasa bahwa kondisi anak Anda bukanlah kelainan. tapi itu merupakan keunikan. Anda harus memunculkan istilah apapun yang dapat memotivasi Anda dalam membesarkan, melindungi dan menjaga anak Anda yang luar biasa itu

Anak adalah anugerah sekaligus amanah. Lebih dari itu, anak adalah investasi akhirat kedua orangtuanya. Rasulullah saw telah mengabarkan tiga jenis amal jariyah “amal yang terus-menerus mengalir”. Salah satunya adalah anak yang shalih..wallahu a’lam

Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

bagi anda yang merasa mempunyai beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat

Doa Pelindung,Doa pengasihan,doa penyembuh  dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat di sini

Dengan harapan dari sekian banyak jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah anda...amiin


Wasalam

Fathul ahadi
Hubungi Penulis

Name *
Email *
Pelihal *
pesan *
Powered byEMF HTML Form
Report Abuse