Rumah tangga dalam Islam adalah `tempat
berteduh', tempat terwujudnya suasana sakinah (tenteram) yang disempurnakan
dalam mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih-sayang).
Sebagaimana yang disabdakan Rasululah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam baiti
jannati, rumahku adalah surgaku.
Memang mengucapkan ijab qabul sangat ringan di
lidah, namun pada hakikatnya sangat berat dalam timbangan. Ucapan ijab qabul
adalah ikrar, janji setia antara suami dan istri untuk membangun rumah tangga
(usrah). Begitu pentingnya istilah ini sehingga Allah menggunakan istilah
`miitsaqan gholiidhan' artinya perjanjian yang kuat, kokoh dan teguh.
Dalam al-Qur'an
ada tiga katagori yang menerangkan istilah tersebut. Pertama, perjanjian antara
Allah dengan Rasul. Kedua, perjanjian Allah
dengan satu ummat. Dan ketiga, perjanjian antara seorang suami dengan istri.
Adanya istilah dalam ketiga perjanjian tersebut menunjukkan bahwa aqad nikah
adalah ikrar yang sakral dan suci.
Oleh karena itu Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi
Wasallam berpesan kepada para suami: “Takutlah kepada Allah dalam persoalan
wanita. Karena susungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berada di bawah
kekuasaan kamu, dan kamu ambil mereka itu dengan amanah Allah dan kamu
dihalalkan menggauli mereka berdasarkan kalimat Allah.”
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa
pernikahan bukan sekadar memenuhi dorongan (kebutuhan) biologis, tetapi
melaksanakan amanah Allah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhir zaman.
Baiti Jannati
Kiranya sebagian besar anda ini telah
mendengar kata “Baiti Jannati “ . yang kebanyak memahami kata-kata atau
ungkapan itu dengan makna “rumah yang menyenangkan dan menentramkan bagaikan
surga “ memang kata “ Baitun artinya rumah, namun yang dimaksud adalah rumah
tangga. Sedang Jannati, yang dimaksud “ situasi atau keadaan rumah tangga itu
sangat menyenangkan dan menyejukan seolah-olah dalam surga”
Agar sukses dalam memikul amanah tersebut,
suami istri mempunyai hak dan kawajiban yang harus dilaksanakan secara
seimbang. Setiap suami mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh istri, sebab itu
kewajiban istri. Dan setiap istri mempunyai hak, dan hak ini harus dipenuhi
oleh suami dan itu kewajiban suami.
Hak dan kewajiban suami-istri
Bagi suami ,janganlah kesibukan Anda mencari
nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga.
Sebab Allah mentakdirkan kaum lelaki sebagai pemimpin keluarga.
“Kaum laki-laki itu
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian
mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka
(laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita
yang shaleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya
tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” [QS. An Nisa’:34].
Tugas utama pemimpin keluarga yang kelak akan
dipertanggungjawabkan di akherat adalah menjaga keluarganya dari api neraka).
“Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api nerakayang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa
yang diperintahkan.” [QS. At Tahrim: 6]
Menjadi suami yang baik memiliki posisi
tersendiri (khusus) di hadapan Allah. Sehingga perbuatan yang kecil, remeh lagi
sepele yang diberikan kepada istrinya dengan tulus ikhlas, akan diganjar oleh
Allah. “Sesungguhnya seorang suami bila memberi minum air kepada istrinya
diberi pahala.”
Kalau hanya seteguk air saja yang diberikan
kepada istri dijamin oleh Allah dengan pahala, maka bisa dibayangkan bagaimana
besarnya pahala atas pemberian-pemberian lainnya yang jauh lebih berharga
daripada air.
Oleh karena itu jadilah suami teladan. Jangan
sekali-kali menjadi suami yang mudah menyia-nyiakan istri. “Cukuplah berdosa
bagi seorang yang menyia-nyiakan istrinya,” sabda Rasulullah Shalallaahu
'Alaihi Wasallam
Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat
ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap
istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan
terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk. "Hendaklah engkau
beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana
engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula
memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah.”
(al-Hadits).
Sebaliknya, juga istri harus berupaya menjadi
istri teladan, yang mampu tampil sebagai pendidik, istri, sekaligus ibu.
Pernah Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam
bertanya kepada seorang wanita tentang sikapnya terhadap suaminya. Wanita
tersebut menjawab, “Segala sesuatu yang sanggup aku kerjakan bagi suamiku, aku
lakukan, kecuali apa-apa yang tidak sanggup aku lakukan.”
Mendengar jawaban tersebut Rasulullah
Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Masukmu ke dalam surga atau neraka itu
bergantung sikapmu terhadap suamimu.”
Ketaatan seorang istri kepada suami dalam
rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan
akhirat. “Bilamana seorang wanita melakukan shalat lima waktu dan berpuasa pada
bulan Ramadhan serta menjaga kehormatan dan mentaati suaminya, maka dia berhak
masuk surga dari pintu manapun yang engkau
kehendaki.” [HR. Ibnu Hibban dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]
Demikian pentingnya unsur ketaatan istri
kepada suami sehingga Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
“Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan
menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap
mereka.”
Bahkan Rasulullah menjelaskan bahwa derajat
wanita sangat ditentukan oleh perlakuannya terhadap suaminya. “Sebaik-baik
wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu
jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga
kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu.”
Tentu, ajaran mulia seperti ini tak akan masuk
pada hati para pendengki dan yang hatinya masih dipenuhi sakwa sangka kepada
pencipta alam semesta, Allah Azza Wa Jalla. Tanpa iman, ajaran mulia seperti
ini hanya akan dianggap "penindasan atau diskriminasi jender.
Islam adalah agama yang syumul (universal).
Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalahpun, dalam
kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satupun masalah yang tidak
disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah
Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.
Agama Islam telah memberikan petunjuk yang
lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah,
cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana
mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga,
sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh
Islam secara rinci, detail dan gamblang. Wallahu a’lam
Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa
bermanfaat bagi kita semua.
bagi anda yang merasa mempunyai
beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat
Doa
Pelindung,Doa pengasihan,doa penyembuh
dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat
di Doa mustajab
Dengan harapan dari sekian banyak
jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah
anda...amiin
Wasalam
Fathul ahadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar