Senin, 17 Desember 2012

Baiti jannati


Rumah tangga dalam Islam adalah `tempat berteduh', tempat terwujudnya suasana sakinah (tenteram) yang disempurnakan dalam mawaddah (cinta) dan rahmah (kasih-sayang). Sebagaimana yang disabdakan Rasululah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam baiti jannati, rumahku adalah surgaku.


Memang mengucapkan ijab qabul sangat ringan di lidah, namun pada hakikatnya sangat berat dalam timbangan. Ucapan ijab qabul adalah ikrar, janji setia antara suami dan istri untuk membangun rumah tangga (usrah). Begitu pentingnya istilah ini sehingga Allah menggunakan istilah `miitsaqan gholiidhan' artinya perjanjian yang kuat, kokoh dan teguh.

Dalam al-Qur'an ada tiga katagori yang menerangkan istilah tersebut. Pertama, perjanjian antara Allah dengan Rasul. Kedua, perjanjian Allah dengan satu ummat. Dan ketiga, perjanjian antara seorang suami dengan istri. Adanya istilah dalam ketiga perjanjian tersebut menunjukkan bahwa aqad nikah adalah ikrar yang sakral dan suci.

Oleh karena itu Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam berpesan kepada para suami: “Takutlah kepada Allah dalam persoalan wanita. Karena susungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berada di bawah kekuasaan kamu, dan kamu ambil mereka itu dengan amanah Allah dan kamu dihalalkan menggauli mereka berdasarkan kalimat Allah.”
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar memenuhi dorongan (kebutuhan) biologis, tetapi melaksanakan amanah Allah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhir zaman.

Baiti Jannati


Kiranya sebagian besar anda ini telah mendengar kata “Baiti Jannati “ . yang kebanyak memahami kata-kata atau ungkapan itu dengan makna “rumah yang menyenangkan dan menentramkan bagaikan surga “ memang kata “ Baitun artinya rumah, namun yang dimaksud adalah rumah tangga. Sedang Jannati, yang dimaksud “ situasi atau keadaan rumah tangga itu sangat menyenangkan dan menyejukan seolah-olah dalam surga”
Agar sukses dalam memikul amanah tersebut, suami istri mempunyai hak dan kawajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Setiap suami mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh istri, sebab itu kewajiban istri. Dan setiap istri mempunyai hak, dan hak ini harus dipenuhi oleh suami dan itu kewajiban suami.

Hak dan kewajiban suami-istri


Bagi suami ,janganlah kesibukan Anda mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Sebab Allah mentakdirkan kaum lelaki sebagai pemimpin keluarga.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” [QS. An Nisa’:34].

Tugas utama pemimpin keluarga yang kelak akan dipertanggungjawabkan di akherat adalah menjaga keluarganya dari api neraka).
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api nerakayang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [QS. At Tahrim: 6]

Menjadi suami yang baik memiliki posisi tersendiri (khusus) di hadapan Allah. Sehingga perbuatan yang kecil, remeh lagi sepele yang diberikan kepada istrinya dengan tulus ikhlas, akan diganjar oleh Allah. “Sesungguhnya seorang suami bila memberi minum air kepada istrinya diberi pahala.”
Kalau hanya seteguk air saja yang diberikan kepada istri dijamin oleh Allah dengan pahala, maka bisa dibayangkan bagaimana besarnya pahala atas pemberian-pemberian lainnya yang jauh lebih berharga daripada air.

Oleh karena itu jadilah suami teladan. Jangan sekali-kali menjadi suami yang mudah menyia-nyiakan istri. “Cukuplah berdosa bagi seorang yang menyia-nyiakan istrinya,” sabda Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam

Bahkan tingkat keshalihan seseorang sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri baik, maka ia adalah seorang pria yang baik. Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya buruk maka ia adalah pria yang buruk. "Hendaklah engkau beri makan istri itu bila engkau makan dan engkau beri pakaian kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali berpisah darinya kecuali dalam rumah.” (al-Hadits).
Sebaliknya, juga istri harus berupaya menjadi istri teladan, yang mampu tampil sebagai pendidik, istri, sekaligus ibu.

Pernah Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepada seorang wanita tentang sikapnya terhadap suaminya. Wanita tersebut menjawab, “Segala sesuatu yang sanggup aku kerjakan bagi suamiku, aku lakukan, kecuali apa-apa yang tidak sanggup aku lakukan.”
Mendengar jawaban tersebut Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Masukmu ke dalam surga atau neraka itu bergantung sikapmu terhadap suamimu.”

Ketaatan seorang istri kepada suami dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat. “Bilamana seorang wanita melakukan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta menjaga kehormatan dan mentaati suaminya, maka dia berhak masuk surga dari pintu manapun yang engkau kehendaki.” [HR. Ibnu Hibban dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu]

Demikian pentingnya unsur ketaatan istri kepada suami sehingga Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Sekiranya aku menyuruh seorang untuk sujud kepada orang lain. Maka aku akan menyuruh wanita bersujud kepada suaminya karena besarnya hak suami terhadap mereka.”
Bahkan Rasulullah menjelaskan bahwa derajat wanita sangat ditentukan oleh perlakuannya terhadap suaminya. “Sebaik-baik wanita adalah yang menyenangkan hatimu jika engkau memandangnya dan mentaatimu jika engkau memerintahkan kepadanya, dan jika engkau bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta dia menjaga harta dan milikmu.”

Tentu, ajaran mulia seperti ini tak akan masuk pada hati para pendengki dan yang hatinya masih dipenuhi sakwa sangka kepada pencipta alam semesta, Allah Azza Wa Jalla. Tanpa iman, ajaran mulia seperti ini hanya akan dianggap "penindasan atau diskriminasi jender.

Islam adalah agama yang syumul (universal). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidak ada suatu masalahpun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satupun masalah yang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agama yang memberi rahmat bagi sekalian alam.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang. Wallahu a’lam

Sekian dulu dari saya,semoga ini bisa bermanfaat bagi kita semua.

bagi anda yang merasa mempunyai beberapa masalah dalam kehidupan anda bisa melihat

Doa Pelindung,Doa pengasihan,doa penyembuh  dan pembuka rejeki yang di berikan dengan ijazah khusus dapat anda lihat di Doa mustajab

Dengan harapan dari sekian banyak jenis doa yang saya ijazahkan secara khusus ada yang sesuai dengan masalah anda...amiin

Wasalam

Fathul ahadi

Tidak ada komentar:

Hubungi Penulis

Name *
Email *
Pelihal *
pesan *
Powered byEMF HTML Form
Report Abuse